Nanang Mengaku Sudah Kembalikan Uang Rp 480 Juta

Share :

ragamlampung.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel)  Nanang Ermanto mengaku sudah mengembalikan uang Rp 480 juta.

“Yang saya kembalikan Rp 480 juta,” jawab Nanang saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto terkait total dana yang telah diterima Nanang dalam kasus fee proyek di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (14/11/18).

Jaksa juga menanyakan apakah Nanang pernah minta dengan terdakwa (Gilang Ramadhan-red)? dan minta kepala Dinas PUPR Lamsel Rp 25 Juta.

“Saya lupa pak Jaksa. Tidak pernah, lupa saya, pak Jaksa,” jawab Nanang yang berulang menyebut jika dia lupa.

“Saya ingatkan kembali, pada tanggal 22 Mei 2017, saudara penah meminta uang untuk ke Jakarta, tahun 2017 pernah menerima uang dari bupati (Zainudin Hasan-red) melalui Sahroni, itu yang tertulis dalam BAP saksi,” sebut Jaksa di hadapan Nanang.

“Itu dari pak Bupati pak jaksa, saya lupa pak Jaksa,” jawab Nanang.

Wawan kemudian membaca BAP Nanang Ermanto.

“Saya hanya membacakan keterangan saudara dari BAP di hurup b, c dan d. Semua diterima oleh saksi melalui Sahroni,” kata Jaksa.

JPU KPK kemudian bertanya lagi “Tahun 2018 berapa uang yang anda
terima?”

“Belum ada,” jawab Nanang.

“Di BAP saudara mengatakan menerima 200 juta, kok anda jawab tidak!?,” balas Jaksa KPK.

Wawan kemudian membeberkan jumlah uang yang diterima Nanang yang tercatat dalam BAP.

“Bahwa saksi pada Juni 2018, menerima Rp 50 juta dari Agus Bhakti Nugroho (ABN), Juli 2018, Rp 100 juta dari Anjar Asmara. Kemudian yang ketiga, Rp 50 juta uang duka dari ABN, total 200 juta ditahun 2018,” tanya JPU.

“Uang yang anda terima itu sumber duitnya
tau tidak? tanya JPU lagi.

“Tidak, saya tidak tanya, saya tidak tau uang itu darimana,” jawab Nanang.

“Kenapa tidak tanya?,“ tanya JPU.

“Yang saya tau uang itu dari pak Bupati, pak Jaksa,” jawab Nanang.

“Yang jelas saya dikasih pak Bupati, kalau dinda tak punya uang minta ke saya, begitu kata pak Bup kepada Saya. Saya tidak tau asal usul uang itu pak Jaksa,” kata Nanang menambah jawaban.

Selanjutnya Jaksa juga mananyakan apakah uang yang diterima Nanang merupakan haknya.

“Ia, karena dia atasan saya dan juga abang saya,” tegas Nanang.(kur)

Share :