ragamlampung.com – Komisi Pemberantasan akorupsi (KPK) lagi lagi melakukan penyitaan terhadap aset Bupati non aktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Semua aset bupati nonaktif Lampung Selatan tersebut disita KPK atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Zainudin Hasan sebelumnya tertangkap basah KPK menerima suap setoran proyek dari kontraktor Gilang Ramadhan. Diperkirakan, selama menjabat bupati, Zainudin telah mengantongi Rp50 miliar lebih.
KPK juga telah menyita satu bidang tanah kosong seluas 1,5 hektare di Jalinsum KM.57 Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda. Sedangkan lahan seluas sekitar 5000 m2 samping rumah Zainudin Hasan berada di Desa Kedaton, Kalianda.
Lalu sejumlah kendaraan mewah, seperti satu unit motor Harley-Davidson, satu unit mobil Toyota Vellfire, dan satu unit speed boat.(ist/dr)
Leave a Reply