ragamlampung.com,Mesuji – Sebentar lagi Kabupaten Mesuji berusia 10 tahun. Daerah berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini kian hari berkembang maju. Namun sayang, masih ada impian dari sang Bupati Khamami untuk Mesuji yang belum juga terwujud.
Kepada awak media, Bupati Khamami menuturkan keprihatinan dirinya terhadap Masyarakat Mesuji yang melanggar aturan mematok (klaim) tanah milik orang lain atau pemerintah, menggunakan narkoba, dan memiliki senjata api rakitan (senpira).
“Saya masih prihatin terhadap masyarakat yang selalu memaksakan kehendak melanggar aturan seperti mematok (klaim) tanah milik orang lain ataupun pemerintah, menggunakan narkoba, dan memiliki senpira. Mereka tidak sadar Mesuji semakin maju,” kesah Khamami, Minggu (25/11/2018).
Dia mengakui bahwa masih ada Desa di Kabupaten Mesuji yang kolot, terbelakang, serta perekonomian tertinggal. Kondisi inilah yang membuat dirinya terus bertekad membangun Mesuji dengan tulus walaupun APBD Kabupaten kecil.
“Saya terus bertekad membangun mesuji dengan tulus walau APBD kecil,” janjinya.
Sepanjang menjabat sebagai Kepala Daerah 2 periode ini, banyak tantangan yang dirasakan oleh Bupati Khamami terutama datang dari dalam internalnya sendiri.
“Banyak tantangan sampai saat ini terutama dari pemda sendiri. Mereka tidak suka kita all out membangun mesuji. Diajak bancaan APBD yang mereka mau,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, Ia mengajak semua pihak di Mesuji agar dapat aktif berpartisipasi memajukan Mesuji.
“Mesuji ini milik kita semua. Saya harap semua pihak sesuai kapasitasnya agar aktif turut serta memajukan Mesuji,” harapnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Mesuji merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang tak lain adalah pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. Pemisahan diri dari Kabupaten Tulang Bawang ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiayanto, pada tanggal 29 Oktober 2008. (gst)
Leave a Reply