ragamlampung.com,Way jepara – “Kita berharap bahwa rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Lampung Timur,” ujar Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari pada acara Survei Akreditasi Program Khusus SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit) Edisi I di Rumah Sakit Permata Hati Kecamatan Way Jepara, Senin (26/11/2018).
SNARS merupakan standar nasional akreditasi rumah sakit yang telah ditetapkan oleh KARS dan sudah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2018 di seluruh Indonesia.
Adapun beberapa kriteria yang dinilai pada survei antara lain, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Hak Pasien dan Keluarga, Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit, serta Kewenangan dan Kompetensi Staf.
Untuk diketahui survei akreditasi ini merupakan bentuk komitmen Rumah Sakit Permata Hati untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut diawali pertemuan dengan Tim Surveior dari KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) yakni, Dr. Rosman Napitupulu, dan Ibu Rospita.
Dalam kesempatan tersebut, Zaiful berharap hasil survei nantinya dapat memuaskan dan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,
“Setelah kita melihat kondisi Rumah Sakit Permata hati ini dari segi perlengkapan alhamdulillah rumah sakit ini siap melayani pasien dan tentunya kita berharap bahwa rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Lampung Timur,” ujarnya.
Karena ini satu-satunya rumah sakit di Kecamatan Way Jepara ini yang memberikan pelayanan terhadap BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan).
“Oleh karena itu tentunya pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyambut baik atas dilakukannya survei terhadap rumah sakit ini dan mudah-mudahan hasilnya nanti sangat memuaskan untuk rumah sakit dan kita semua,” ujar orang nomor dua di Lampung Timur tersebut.(**)
Leave a Reply