Kesbangpol Metro Sosialisasikan Peraturan Organisasi Kemasyarakatan

Share :

ragamlampung.com,Metro – Pemerintah Kota Metro melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro mengadakan Sosialisasi Peraturan tentang Organisasi Kemasyarakatan tahun 2018, yang berlangsung di Gedung Sinode Kota Metro, Selasa (27/11/2018).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kota Metro Ridhwan, Polres Kota Metro, Kepala BPKAD, serta 150 peserta sosialisasi yang terdiri OPD se-Kota Metro kabag kota metro, Camat dan Lurah se Kota Metro, beserta Ormas atau LSM yang terdaftar di Kota Metro.

Berdasarkan laporan Ketua Pelaksana Nur Elman mengatakan, kegiatan ini bermaksud dan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kita tentang peraturan organisasi kemasyarakatan yang ada, sebagai upaya dalam melakukan pembinaan atas tujuan dan fungsi didirikannya Ormas/LSM.

“Kemudian untuk Ormas/LSM agar melakukan hak dan kewajibannya sebagai telah diatur dalam perundang-undangan, serta meningkatkan peran ormas dan berpartisipasi dalam pembangunan baik secara nasional maupun tingkat daerah,” ujar Nur Elman.

Ditambahkannya, untuk narasumber sosialisasi ini terdiri dari unsur Polres Kota Metro, Kepala Kesbangpol dan BPKD Kota Metro dengan metode sosialisasi berupa paparan dan dialog, tanya jawab.

Sementara berdasarkan sambutan Asisten I Ridwan mengatakan, apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang peraturan organisasi kemasyarakatan yang ada. Sehingga kita memiliki kesamaan persepsi terhadap keberagaman Ormas dan peranannya dalam kehidupan masyarakat di Kota Metro.

“Terlebih, untuk menghadapi tahun politik 2019 diharapkan Organisasi masyarakat (Ormas) bisa menempatkan diri sebagai panutan atau contoh baik masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan parpol tertentu,” ungkap Ridwan.

Ridwan menuturkan bahwasannya, saat ini banyak Ormas yang tidak menjujun tinggi tujuan dan fungsi organisasi ke masyarakatan, seperti yang tercantum dalam AD/ART Ormas masing-masing.

“Terkadang Ormas/LSM hanya dijadikan alat sasaran oleh oknum pihak tertentu dalam mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi dan golongan,” ujar Ridwan.

Maka oleh itu, Ridwan mengajak para peserta sosialisasi untuk membangun kemitraan dan hubungan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan organisasi kemasyarakatan yang ada, guna mengisi pembangunan dan menciptakan suasana yang aman nyaman dan damai yang di Kota Metro.

“Melalui kegiatan ini juga diharapkan, sebagai masukan bagi peserta sosialisasi tentang peran fungsi dan tujuan akuntabilitas Ormas, serta penanganan dan pengawasan Ormas yang ada di Kota Metro. Saya juga berharap sosialisasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program dan kegiatan pada OPD masing-masing. Dengan begitu peranan ormas dalam kehidupan masyarakat menjadi menyokong dalam pembangunan di Kota Metro,” tutupnya(*)

Share :