ragamlampung.com – Dua pejabat di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dilantik susulan.
Pelantikan susulan ini dilakukan karena pada tanggal 18 Desember 2018 lalu (saat rolling jabatan) keduanya sedang melakukan dinas luar.
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Jumat (21/12/2018), diruang kerja wakil Gubernur.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/1007/VI.04/2018, Taufik Hidayat dikukuhkan sebagai Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Lampung dan Fachrizal Darminto sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Politik Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wagub mengatakan, alih tugas merupakan hal biasa yang terjadi dalam PNS. Rotasi ini akan memberikan pengalaman yang banyak.
“Tidak ada jabatan yang enak dan tidak enak, hanya bagaimana cara kita me-manage nya,” ungkap Wagub
Dia meminta agar pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja dan memberikan yang terbaik.
“Ini adalah amanah dari Allah SWT. Saya berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak melakukan perbuatan yang tercela. Apalagi ini merupakan tahun anggaran bagi saya dan Pak Gubernur Ridho. Lakukan yang terbaik,” ucapnya. (dr)
Leave a Reply