ragamlampung.com – Polres Metro berhasil meringkus 2 pelaku mucikari prostitusi online. Keduanya diringkus di salah satu hotel di Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat, Minggu sore. (23/12).
Pelaku berinisial H dan L ini di tangkap ketika hendak bertransaksi menyediakan pekerja seks komersial kepada lelaki hidung belang.
Saat di ringkus, keduanya tengah menunggu konsumen yang menggunakan jasanya sebagai penyedia wanita pekerja seks komersial.
Mirisnya, salah satu pelaku yakni L merupakan seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi di Metro.
H dan L merupakan warga Punggur, Lampung Tengah. H mengakui sudah 2 tahun menjalankan bisnis haram tersebut. Sementara L mengaku baru 6 bulan.
Kedua pelaku menjalankan bisnis prostitusi online ini dengan cara mengirimkan foto-foto wanita PSK kepada para calon konsumen yang memesan. Harga yang di berikan bervariasi, mulai Rp. 500,000,- hingga Rp. 1,500,000,- per-sekali transaksi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 buah smartphone yang berisi percakapan pelaku dengan calon konsumen.
“Barang bukti yang kita amankan, yang pertama uang tunai sebesar Rp. 600,000,- yang merupakan uang hasil transaksi. Yang kedua barang bukti handphone, 2 unit,” pungkas AKP Try Maradona, Kasatreskrim Polres Metro.
Kedua pelaku mengaku mendapat untung setiap transaksi yakni Rp. 100,000,- hingga Rp. 200,000,.(askur)
Leave a Reply