ragamlampung,Metro – Demi menjaga citra Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, Wakil Komisi 1 DPRD Kota Metro, Nasrianto angkat bicara seputar adanya pemilik rumah kos-kosan di Kota Metro yang tak mengindahkan batasan jam kunjungan.
Dikonfirmasi via ponsel, Nasrianto menegaskan, visi dari pemerintah kota Metro salah satunya kota pendidikan.
Dijelaskan, memang ada sisi negatif dan sisi positifnya. Sisi positifnya, dimana masyarakat dari berbagai penjuru datang ke Metro untuk menempuh pendidikan. Mulai dari SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi. Otomatis pelaku pendidikan, butuh tempat tinggal yang nyaman dan aman. Alternatifnya adalah tinggal di rumah kos. Sisi ekonomi ada penghasilan untuk pemilik kos.
Namun untuk itu penghuni kos dan pemilik kos harus bisa sama sama menjagas situasi keamanan.
“Namun, dilihat dari sisi negatifnya bahwa, membiarkan tamu yang bukan muhrimnya, atau pasangannya, bertamu melebihi jam 22.00. WIB Malam, ini adalah persoalan,” ungkapnya kepada ragamlampung.com, Selasa (1/1/2019)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro itu sudah memberi aturan kepada pemilik Kos yang ada di Metro. Bahkan lembaganya mengaku sudah mengundang pengusaha atau pengelola rumah kos-kosan beberapa waktu lalu, untuk diberikan pemahaman aturan yang ada agar tidak merusak citra Kota Metro.
“Kos-kosan itu harus ada pembinanya, siapa pembinanya? yakni pemilik kos sendiri. Mereka harus memberi pembinaan dan arahan kepada penghuni kos. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti Asusila,” ungkapnya.
Komisi I DPRD, mengaku sudah sering meminta kepada Satpol PP, untuk melakukan razia razia. Dan juga di situ kan ada RT, di mana RT tersebut agar bisa berperan. Bagi siapa tamu yang berkunjung harus melapor kepada RT setempat.
“Kepada RT sudah di beri gaji insentif jangan mau makan gajinya aja,” pungkasnya(*)
Leave a Reply