ragamlampung.com – Setalah makin tersudut dengan pengakuan 8 saksi yang kompak memberatkannya, terdakwa Agus Bhakti Nugroho (Agus BN) menawarkan diri berada pada posisi justice collaborator (JC) untuk mengungkap aktor utama kasus setoran proyek di Pemkab Lampung Selatan.
Politisi PAN ini telah menyampaikan permohonannya dapat bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkapkan pelaku utama setoran proyek yang telah menyeret bupati nonaktif Zainudin Hasan.
Hal ini disampaikan Agus BN pada sidang lanjutan di PN Tanjungkarang, Kamis (3/1/2019). Agus BN mengatakan kepada majelis hakim bahwa dirinya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada JPU KPK dan sangat berharap majelis hakim dan JPU bisa mengabulkan permohonannya.(askur)
Leave a Reply