ragamlampung.com – Polda Lampung membantah tudingan menggruduk kediaman Andi Arief di Bandar Lampung.
Kapolda Lampung, Irjenpol Purwadi Arianto membantah kalau pihaknya melakukan penggerudukan.
“Ia tadi pagi cuma kami sambangi, di jalan Nusantara, gang Perkutut nomor II,” kata Kapolda Jum’at (4/1/2019).
Namun, rumah tersebut bukanlah merupakan rumah Andi Arief, tetapi rumah warga bernama Yozi Rizal.
“Kita cuma sambangi saja, dan cek,” ungkap Kapolda.
LKabid Humas Polda Lampung Kombespol Sulistyaningsih mengatakan, rumah tersebut sudah dijual oleh Andi Arief sejak 2014 yang lalu.
“Kita cuma silaturahmi, sambang saja, enggak ada penindakan, karena sudah ramai,” ungkapnya.
Rumah tersebut dijual oleh Andi Arief ke Yozi Rizal, anggota DPRD Lampung dari Partai Hanura yang kini pindah ke Demokrat.
Diketahui, rumah Andi Arief di Bandar Lampung dikabarkan digeruduk aparat. Hal tersebut diketahui pasca-cuitan anggota DPR RI itu di Twitter.
Berikut cuitannya di sosmed berlogo burung tersebut yakni “Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan”.
Kemudian, “Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan”.
Dan yang terakhir, “Ini bukan negara komunis. Penggerudukan rumah saya di Lampung seperti negara komunis. Mohon hentikan Bapak Presiden”.(kur)
Leave a Reply