ragamlampung.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers tentang keberhasilan dalam mengungkap para pelaku tindak pidana selama sepekan, hari Selasa (15/1), sekira pukul 13.30 WIB, bertempat di Mako Polres setempat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK, Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH dan Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi.
Kapolres mengatakan, selama sepekan Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana.
“3 kasus curas (pencurian dengan kekerasan), 3 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), 1 kasus pembunuhan dan 1 kasus aniaya berat (KDRT),” ujar AKBP Syaiful.
Dari 8 kasus yang berhasil diungkap tersebut, petugas berhasil menangkap 9 tersangka, 2 diantaranya masih anak dibawah umur.
Petugas kami juga berhasil menyita BB (barang bukti) dari para tersangka berupa 8 unit HP (handphone) berbagai merk, 3 bilah sajam (senjata tajam), 2 unit sepeda motor dan 1 buah baju kaos warna hitam.
“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Tulang Bawang, kami telah melakukan patroli bersinggungan pada daerah dan jam rawan terjadinya tindak pidana,” tutup Kapolres.(san)
Leave a Reply