Bupati Mesuji : Jamin Tidak Dikorupsi
ragamlampung.com,Mesuji – Saldo Kas Daerah Kabupaten Mesuji terhitung sampai pada 31 Desember 2018 sekitar Rp 125 Miliar.
Menurut Kepala Bidang Akuntasi Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, Aset Daerah (BP2KAD) Mesuji Maryudi, sesuai catatan pembukuan pengakuntansian pihaknya, asumsi sementara Sisa Lebih Pembiayaan (SilPA) APBD 2018 sebesar Rp113 Miliar.
“Kalau di rekening kas daerah Rp 125 milyar, tetapi menurut catatan pembukuan pengakuntansian kami, asumsi sementara SilPA sebesar Rp 113 Milyar,” ujar Maryudi, Selasa (15/1/2018).
Maryudi mengaku belum bisa memprediksi apa penyebab terjadi selisih jumlah antara asumsi sementara SilPA pihaknya dengan saldo Kas Daerah. Namun, ia memungkinkan SilPA APBD 2018 bersumber dari pelampauan atas penerimaan dan efisiensi belanja.
“Bisa jadi karena surplus pendapatan, atau Silpa kemungkinan bersumber dari pelampauan atas penerimaan dan efisiensi belanja,” kiranya.
Lebih lanjut, Maryudi mempertegas, bahwa Silpa nantinya akan digunakan untuk pembayaran menanggulangi defisit anggaran dan untuk pembiayaan program di tahun 2019.
Terkait ini, Bupati Mesuji Khamami menjamin SilPA APBD 2018 tidak dikorupsi. Kata dia, SilPA sebagian digunakan pada APBD murni 2019 dan sebagian ditata pada APBD perubahan 2019.
“Sebagian 2019 murni dan sebagian ditata di APBD perubahan 2019. jamin tidak dikorupsi,” singkat Bupati Khamami dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.
Menilai kinerja pihak Eksekutif dengan pencapaian SilPA seperti itu, Anggota DPRD Mesuji, Supriyanto hanya berharap ke depan serapan APBD dapat lebih maksimal.
“Yang pasti DPRD Mesuji berharap agar ke depan serapan APBD dapat lebih dimaksimalkan. Ini supaya seluruh program kegiatan yang sudah direncanakan oleh masing-mansing OPD dapat terlaksana secara optimal,” tutur Supriyanto. (gst)
Leave a Reply