Lapas Gunung Sugih Penuhi Hak Konstitusional

Share :

Lakukan Perekaman KTP Elektronik bagi Warga Binaan

ragamlampung.com,Gunungsugih – Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih melakukan kerjasama dengan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah serta 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung melakukan perekaman KTP elektronik guna memenuhi data dan informasi daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

Kegiatan yang dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah Lampung Tengah, serta Forkopimda ini berjalan dengan lancar.

Demikian disampaikan Kepala Lapas Gunung Sugih, Syarpani saat membuka kegiatan perekaman kegiatan mencetak KTP elektronik serentak di Lapas Rutan demi mensukseskan pemilu 2019 di aula lapas Kamis 17 Januari 2019.

“Iya, kami melakukan perekaman terhadap seluruh warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh KTP elektronik di Lapas Gunung Sugih dan kami telah bersurat ke 14 kabupaten/kota untuk melakukan perekaman di lapas dan pada hari ini telah datang dari Kabupaten Pesawaran dan Kota Metro,” ujarnya.

Syarpani menyampaikan bahwa perekaman KTP elektronik untuk memastikan seluruh Napi atau tahanan memperoleh hak konstitusinya

“Kami pastikan bahwa semua yang telah melakukan perekaman akan ikut mencoblos pada pilpres April 2019 dan ini dijamin oleh undang-undang hak konstitusi Penghuni lapas,” tutup Syarpani.(ded)

Share :