Ini Kata Kakam Soal Ambulans Tak Boleh Angkut Jenazah

Share :

ragamlampung.com – Kepala Kampung (Kakam) Trimukti Jaya Kecamatan Banjar Agung, Iwan Suwarno memberikan klarifikasi terkait penolakan pinjam ambulans yang tidak diperbolehkan untuk mengangkut Jenazah.

“Betul saya tidak meminjamkan mobil ambulans tersebut kepada masyarakat yang meninggal dan sakit. Namun harus dipahami dan dimengerti bahwa mobil ambulans tersebut baru keluar dari dealer setengah bulan lalu. Sesudah itu mobil ambulans tersebut belum memiliki STNK dan juga belum ada sopirnya jadi bagaimana saya dapat memijakkan mobil ambulan tersebut,” ungkapnya Jum’at (18-01-2019) kepada ragamlampung.com.

Ditambahkanya, warga masyarakat juga harus mengetahui anggaran dana desa termin ke tiga Kabupaten Tulangbawang baru dicairkan pada tanggal 31 Desember 2018 sejumlah 40%.

Sehingga wajar mobil ambulans tersebut masih baru dan belum dapat dipinjamkan kepada masyarakat.

“Akan tetapi permasalahan tersebut sudah menuai respon positif maupun negatif dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tulangbawang Hi. Bambang Sumantri mengatakan Kepala Kampung Trimukti Jaya menolak mengangkut jenazah masyarakat menggunakan mobil ambulan kampung itu salah besar.

“Kakam Trimukti jaya yang tidak mau mengatarkan jenazah itu salah besar, apapun alasanya mau antar orang sakit atau melahirkan apalagi sampai tidak mau mengatarkan jenazah itu salah,” kata Bambang beberapa waktu yang lalu.

Akan tetapi tindakan kepala kampung Trimukti jaya tersebut ada juga yang membenarkan seperti disampaikan oleh camat Banjaragung Sudirman,saat dikonfirmasi Kamis lalu, (10/01/2019).

Menurut camat penggunaan ambulans dan peruntukannya tergantung wewenang kakam.

“Saya selaku camat belum mendapatkan laporan resmi. Cuma saya mendengar selentingan saja soal kampung tolak angkut jenazah. Itu saja,” tegas camat.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat kecewa mobil ambulans, Kampung TrimuktiJaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang belum dapat dipinjam untuk mengantarkan jenazah dan orang sakit.

Dijelaskan warga Kampung Moris Jaya, pada hari Minggu keluarga Tono masyarakat Kampung Tri Mulya Jaya ada yang meninggal dunia, atas nama momon.

Onok bermaksud meminjam mobil ambulan kampung, kebetulan mobil ambulan rumah sakit sedang mengantarkan pasien.

“Alangkah terkejutnya Onok saat ingin meminjam mobil ambulans, ternyata tidak diperbolehkan kepala kampung Iwan Suwarno,dengan alasan ambulan hanya hanya dapat dipinjamkan untuk orang sakit dan melahirkan saja,” paparnya.(san)

Share :