Ismet Roni Dorong Anggota DPRD Lampung Laporkan LHKPN

Share :

ragamlampung.com – Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni menyebut pada prinsifnya, unsur pimpinan mendorong agar semua anggota DPRD Lampung melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Tentunya kita dukung. Dari sekretariat sendiri sudah menugaskan satu orang di setiap komisi untuk melakukan pendampingan pengisian formulir LHKPN itu, ” ucapnya

Ismet menyebut, seyogianya persoalan ini adalah hal pribadi. Kendati demikian, mantan sekretaris DPD I Golkar Lampung menilai transparansi juga harus dilakukan.

Hanya saja, lanjut Ismet, kebanyakan anggota DPRD kesulitan mengisi formulir LHKPN dikarenakan formatnya menyulitkan.

“Bukannya tidak mau melapor, tapi kami kesulitan mengisi formnya. Mekanismenya itu. Jangan kan anggota, saya pun kesulitan untuk mengisi formulir itu,” kata Ismet, Minggu (20/1).

Diketahui, berdasarkan ekspose Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPRD Lampung bertengger di peringkat kedua termalas dalam hal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berada di bawah DKI Jakarta.

Dari data KPK, DPRD Lampung memiliki angka nol persen laporan LHKPN tahun 2018. Artinya dari 85 Anggota DPRD Lampung keseluruhan belum lapor LHKPN 2018 ke KPK. (dra)

Share :