ragamlampung.com,Metro RL – Tahun ini Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro akan melaksanakan program bantuan bedah rumah tidak layak huni. Program tersebut bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Metro.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinsos Metro, Subehi mengatakan program bedah rumah tersebut akan dilakukan terhadap 80 unit rumah tidak layak huni.
“Program ini kita tujukan untuk warga tidak mampu yang kondisi rumahnya tidak layak huni. Semula kita usulkan untuk seratus rumah, tapi yang disetujui Kementerian Sosial baru 80 rumah,” kata Subehi pada Minggu (20-1-2019).
Menurut dia, usulan yang disampaikan ke Kementerian Sosial itu berdasarkan data yang diajukan pihak kelurahan kelurahan yang ada di Kota Metro.
“Bantuan bedah rumah ini dalam bentuk dana. Besarnya Rp15 juta untuk masing-masing penerima bantuan. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening warga penerima bantuan,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi setelah dana disalurkan ke penerima, tim dinsos akan melakukan pemantuan realisasi pelaksanaan bedah rumah tersebut, hingga selesai.
“Nanti tim kita akan turun memantau dan mengawasi proses bedah rumah tersebut, dari awal hingga selesai. Hasil pemantauan tersebut sebagai dasar pelaporan kita ke Kementerian sosial,” pungkasnya.(*)
Leave a Reply