ragamlampung.com – Bila sebelummya hanya diungkap 6 nama nama artis, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali mengungkap 21 inisial nama-nama artis yang diduga juga terlibat terkait kasus prostitusi online.
Keenamnya adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldira Chena hingga Tiara Permatasari.
Luki kembali memaparkan 21 inisial nama artis lain yang juga diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Ke-21 inisial tersebut di antaranya BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, dan WH.
“Kemarin sudah ada enam yang sudah kami munculkan ada FA, BS, FG, AC, EP, TP dan RF,” kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
“Ini sudah kami munculkan dan yang lainnya akan segera kami panggil yaitu BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, M, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya, banyak sekali,” papar Luki.
“Ini akan kami panggil secara berurut-urut kami perintahkan segera sehingga nanti kami beralih kepada kasus yang lain,” pungkasnya.
Nama-nama ini rencananya akan dipanggil secara bergantian. Luki menambahkan, dalam satu minggu akan memanggil empat hingga lima artis berurutan. (dr)
Leave a Reply