Media Internasional Sorot Bebasnya Ahok

Share :

ragamlampung.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok bebas murni hari ini (Kamis, 24/01/2019) setelah menjalani masa hukuman di Mako Brimob.

Bebasnya Ahok menjadi sorotan dunia.

Media ternama Amerika Serikat, The New York Times misalnya, memberitakan bebasnya Ahom dalam artikel berjudul “Governor Convicted of Blasphemy Freed From Indonesian Prison”.

“Seorang politisi Kristen polarisasi yang komentar-komentar kampanyenya menyulut aksi-aksi protes terbesar dalam beberapa tahun di Indonesia yang mayoritas Muslim, bebas Kamis ini setelah menjalani hampir dua tahun penjara karena penistaan agama,” demikian ditulis New York Times mengawali artikelnya, Kamis (24/1/2019).

Media terkemuka Australia, ABC Newsjuga mengangkat berita ini dalam artikel berjudul “Is the release of former Jakarta governor Ahok a political liability or an asset for Joko Widodo? “

Dalam artikelnya, media tersebut mengutip pernyataan Tim Lindsey, direktur Pusat Hukum Indonesia, Islam dan Masyarakat di University of Melbourne, Australia, yang menyatakan bahwa pembebasan Ahok terjadi di saat masa sensitif dalam politik Indonesia — hanya tiga bulan menjelang pemilihan presiden.

“Apa pun yang terjadi pada saat ini yang terhubung dengan politik agama atau Jokowi [Joko Widodo] akan berdampak,” ujarnya kepada ABC, Kamis (24/1/2019).

Lindsey menambahkan bahwa “tidak ada keraguan bahwa upaya akan dilakukan untuk mengubahnya menjadi masalah besar oleh lawan-lawan Jokowi”.

Media South China Morning Post juga menulis bebasnya Ahok dengan judul yang menarik: “Ex-Jakarta governor Ahok: out of jail … and into arms of ex-wife’s bodyguard”. Dalam artikelnya, media tersebut menyisipkan mengenai rencana Ahok untuk menikahi perempuan muda bernama Puput Nastiti Devi, seorang polwan berpangkat Bripda yang dulunya merupakan pengawal mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Media ternama Australia lainnya, Sydney Morning Herald juga mengangkat berita ini dengan judul “Ahok release a reminder of ‘weaponised’ blasphemy law in Indonesia”. Media ini mengutip komentar Harsono, seorang periset di Human Rights Watch Indonesia yang menyebut bahwa Ahok tak akan mundur dari politik, namun kembalinya Ahok ke politik tak akan terjadi dalam waktu dekat.

“Dia selalu memikirkan bagaimana menyelesaikan masalah publik dan dia merupakan politisi alami,” ujarnya seperti dikutip Sydney Morning Herald.

Pembebasan Ahok juga diberitakan oleh media terkemuka AS lainnya, Washington Post, media Singapura, Straits Times, media ngetop Inggris, The Guardian dan media-media asing lainnya. (de)

Share :