ragamlampung.com – Setelah Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, dan Way Kanan, giliran KPU Lampung Utara telah menerima 2.254.365 lembar surat suara Pemilu 2019, pada hari Minggu (10/2/2019).
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono, mengatakan jika surat suara sudah sampai, tanda terima dihitung dahulu, pas atau kurang.
“Kalau sudah ada buatkan, berita acaranya, barulah setelah dicatat bisa langsung disortir ini. Perintah Sekjen, sepanjang sudah ada tanda terima dan jumlahnya sama bisa melakukan penyortiran,” kata Nanang, Senin (11/2/2019)
Nanang mengakui hingga saat ini, sejumlah logistik untuk Pemilu 2019 masih akan mengalami penambahan hingga akhir Maret 2019.
“Yang penting akhir Maret selesai. Nanti pada 12 April, di Lampung ada apel dan launching serentak distribusi logistik KPU Kabupaten/Kota ke PPK,” ujarnya.
“Memang ini menyangkut manajemen se-Indonesia. Misalnya di Lampung ada kekurangan logistik, maka bisa dilaporkan ke KPU RI. Namun harus disertai dokumen pendukung. Misalnya rusak, harus difoto dan dikirimkan sehngga pihak penyedia betul-betul yakin untuk mengganti,” tambahnya.
Logistik Pemilu 2019 untuk KPU Lampung masih akan mengalami penambahan 999 kotak suara untuk 14 kabupaten/kota, kemudian bilik suara 1.059 lembar untuk 11 kabupaten/kota, tinta sebanyak 114 di 10 kabupaten/kota.
Kemudian untuk segel 261.007 di 9 kabupaten/kota dan 503.808 hologram di 13 kabupaten/kota.
Saat ini, KPU Lampung menerima surat suara berdasarkan jumlah data Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 5.893.538 pemilih.
Padahal KPU RI telah menetapkan data pada penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Tahap 2 sebanyak 6.074.137 pemilih. (tre/kur)
Leave a Reply