ragamlampung.com – Selain 10 Anggota DPRD Lampung Tengah, KPK juga memeriksa ekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli.
Pemeriksaan Syamsi Roli dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Kemiling, Selasa (12/2/2019).
Pemeriksaan bersama 10 anggota DPRD Lamteng ini bertujuan untuk mengetahui aliran dana dan proses pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang menjerat mantan bupati Lampung Tengah Mustafa.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Syamsi Roli terlihat mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna coklat dan sepatu pantopel hitam. (kur)
Leave a Reply