Loekman Bantah Kampanyekan Jokowi, Bawaslu: Jika Terbukti Pidana

Share :

ragamlampung.com – Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto, diduga kuat mengampanyekan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) di sela kegiatan gotong-royong, di Kecamatan Seputih Surabaya, bari-baru ini.

Hak ini terlihay setelah videonya beredar di jejaring Facebook.

Bawaslu Lampung Tengah mengungkapkan akan melakukan pemanggilan terhadap Loekman, untuk melakukan klarifikasi perihal video yang berisi dugaan mengampanyekan capres Jokowi.
“Kita ada waktu tujuh hari untuk mempelajari permasalahan ini,” kata Ketua Bawaslu Lamteng Harmono.

Dia mengaku telah mengirm surat panggilan kepada orang nomor satu di kabupaten berjuluk ‘Bumi Beguwai Jejamo Wawai’ ini.

“Kemarin sudah (mengirim surat panggilan), tetapi beliau belum hadir karena ada kegiatan di Bandar Lampung,” kata Harmono.

Terkait sanksi yang akan diberikan bila bupati terbukti melakukan pelanggaran, hal ini bisa masuk ke dalam ranah pidana

“Tapi tidak semudah itu (pidana). Kita akan melibatkan sentra Gakumdu untuk mempelajari masalah ini,” jelas Harmono.

Terpisah, Loekman membantah telah mengampanyekan Jokowi, seperti yang dituduhkan kepadanya.

“Dalam video itu saya tidak mengajak untuk mememilih (Jokowi). Di situ saya hanya mengatakan ‘ayo kita tugaskan yang lama untuk meneruskan program pembangunan di negeri ini’. Nah, yang lama itu siapa, kan gitu. Bisa siapa saja, menterinya, dirjennya, dan lain-lain,” ujarnya.
Loekman juga mengatakan pada saat pengambilan vidoe itu, dia tidak menggunakan atribut sebagai kepala daerah.
“Bisa dilihat di situ (video) saya memakai baju berwarna merah. Kemudian pada saat yang bersamaan waktu itu saya menyalurkan CSR dari BRI, dan meresmikan Teras BRI Nusantara. Nah, oleh PAC (PDIP) sekaligus diundang untuk melakukan gotong-royong. Kalian kan tau branded saya itu apa,” tukasnya.
Viralnya video itu, menurut Loekman, dilakukan oleh pihak-pihak yang khawatir akan keberadaan dirinya. Namun apabila hal itu menurut Bawaslu salah, Loekman menyampaikan permintaan maaf.
“Namanya manusia, tempatnya melakukan khilaf, ya kan,” ujarnya.
Terkait rencana pemanggilan Bawaslu, Loekman mengatakan siap. Namun hinggga saat ini belum ada surat panggilan yang diterimanya.
“Mau dipanggil tiga hari sekali saya siap. Tapi belum ada (surat panggilan). Kita tetap akan hadir apabila ada panggilan,” janji Loekman.
Menurut bupati, viralnya video itu dilakukan oleh pihak-pihak yang khawatir akan keberadaan dirinya. Loekman lantas menyumpahi orang yang memviralkan video tersebut akan budek (tuli).
“Saya sumpahkan orang yang memviralkan video itu budek,” ujarnya berseloroh. (nt/kur)

 

Share :