ragamlampung.com,Mesuji – Sanksi tilang pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL) terhitung dari awal tahun 2019 Nihil.
Menurut Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Mesuji, Anton Wijaya, Pos Penjagaan Dishub Mesuji berhasil menyadarkan semua pihak untuk bersama-sama menjaga Aset Daerah khususnya infratruktur Jalan.
“Nihil. Alhamdullilah mungkin Pos Jaga yang kami dirikan ini untuk menindak kendaraan bermuatan berlebih dari ketentuan, berhasil menyadarkan semua pihak untuk menjaga jalan kita,” ujar Anton, saat ditemui di Pos Penjagaan Dishub Mesuji yang letaknya di Ruas Jalan Provinsi dekat Mapolsek Simpang Pematang, Kamis (28/2/2019).
Dikatakan Anton, puluhan kendaraan terjaring dalam operasi ODOL tahun 2018 lalu. Para pelanggar itu diberi sanksi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tahun lalu ada puluhan kendaraan yang kami tilang,” tuturnya.
Dengan angka pelanggaran ini, ia berharap dapat terus terjaga. Kata dia, pihaknya siap terus bertugas menjaga Aset-aset Daerah.
“Semoga situasi kondusif ini dapat terus terjaga. Kami selalu siap bertugas,” pungkasnya. (gst)
Leave a Reply