ragamlampung.com – Hotel Kean Akbar yang terletak di jalan Lintas Timur Unit 1 Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang bawang, Provinsi Lampung diduga dijadikan sarang praktek prostitusi.
Pasalnya marak pasangan yang bukan suami istri diduga melakukan praktek prostitusi mulai dari kalangan remaja, dewasa hingga paruh baya, dari berbagai kalangan masyarakat.
Hal itu dikatakan SG, salah satu masyarakat setempat.
Menurutnya, banyak masyarakat setempat yang resah dengan ulah Hotel Kean Akbar yang diduga dijadikan sebagai tempat praktek prostitusi.
“Mirisnya lagi dugaan praktek prostitusi dilakukan pada siang bolong oleh para pasangan yang bukan suami istri/selingkuh,” ungkapnya kepada ragamlampung.com, Sabtu (16/03/2019).
“Kami selaku warga setempat berharap agar pihak terkait untuk dapat melakukan tindakan tegas kepada pihak hotel Kean Akbar karena kami masyarakat setempat sudah sangat merasadiresahkan,” imbuhnya. (san)
Leave a Reply