Pendapatan PBB dan BPHTB Mesuji 2019 Ditarget Rp 3,5 M

Share :

ragamlampung.com – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD), melalui bidang Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolahan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) saat ini telah selesai melakukan pembagian surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) ke seluruh desa melalui kecamatan masing-masing pada tahun 2019
ini.

Nampak hadir dalam pembagian SPPT dan DHKP,  yang di mulai sejak Kamis 14 Maret 2019 dan selesai pada Kamis 21 Maret 2019 itu adalah kepala bidang PBB dan BPHTB, Asisten III Nawawi Matni, Sekretaris BP2KAD Hendra Cipta S.IP..M.IP.

Dijelaskan Kepala Bidang (kabid) PBB dan BPHTB, Prasetio Yura, B.SH MM, dengan selesai nya pembagian SPPT dan DHKP di semua desa pada tahun 2019 ini pihak nya berharap target pendapatan yang dibeban kan pada APBD murni bisa tercapai.

Adapun beban pendapatan murni bidang PBB dan BPHTB pada APBD murni 2019 ini sebesar 3,5.M. Ada kenaikan di banding tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 3,325.M.

“Dengan selesai nya pembagian SPPT dan BPHTB kita berharap realisasi pembayaran PBB dari desa-desa bisa cepat terselesaikan,” timpalnya.

“Kita juga meminta kerja sama baik itu dari pihak kecamatan dan dari pihak desa untuk sama-sama membantu pihak BP2KAD dalam melakukan penarikan PBB agar semua tujuan dan target pemerintah daerah dapat tercapai dalam hal PBB,” tutupnya. (san)

Share :