ragamlampung.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur, mengadakan sosialisasi pengawasan Pemilu dengan Pers dalam penyelenggaraan pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, di Hotel Yestoya, Kecamatan Way Jepara, Kamis (11/4).
“PKPU 3 terkait pemungutan rekapitulasi hasil perhitungan suara itu sudah di rubah, sekarang ada PKPU 9 Tahun 2019 perubahan dari PKPU 3 tentang pemungutan hasil rekapitulasi perhitungan suara paska keputusan MK keluarlah PKPU 9,” kata Uslih, Ketua Bawaslu Lampung Timur, di hadapan puluhan wartawan.
Lebih jauh Ketua Bawaslu menyampaikan, dirinya meminta kepada seluruh yang hadir dalam acara itu agar dapat mengakses perubahan PKPU tersebut sehingga dapat sama-sama mengawasinya.
“Artinya ini juga harus kita akses perubahannya, agar kita juga menjadi bagian dari pengawasan yang punya payung hukum yang jelas terhadap proses-proses yang kita awasi,” tambahnya.
Dalam kegiatan itu, tampak hadir mendampingi Uslih, diantaranya Kordip Sengketa Syahroni, Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Dedi Marwanto, Bidang Hukum Data dan Informasi Lailatul khoiriah. (fs/dr)
Leave a Reply