Bawaslu Tolak Usulan Pansus Kecurangan Pemilu

Share :

ragamlampung.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gagasan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pembentukan Pansus kecurangan Pemilu 2019.

Bawaslu menilai Pansus kecurangan itu dikhawatirkan dapat menimbulkan kompetisi antarlembaga untuk mengadili perkara.

“Kan dalam undang-undang sudah disahkan kepada Bawaslu hal tersebut. Ya agak sulit lah, masa nanti berkompetisi mengadili,” ujar Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja saat dihubungi, Kamis (25/4/2019).

Merujuk pada aturan yang berlaku, Bagja mengatakan penanganan terkait kecurangan pemilu merupakan kewenangan Bawaslu. Apalagi, menurut dia, Bawaslu juga merupakan bentukan DPR.

“Mengenai kecurangan pemilu kan sudah ada ininya, pelanggaran administrasi, hukum kan sudah ada bawaslu, yang membuat bawaslu kan DPR juga,” ucapnya.

Karena itu, Bagja menyarankan semua pihak yang menemukan indikasi kecurangan untuk melaporkannya kepada Bawaslu. Bagja menegaskan Bawaslu siap menangani setiap kasus yang dilaporkan.

”Ya kalo ada pelanggaran silakan aja lapor Bawaslu,” paparnya.

Usulan mengenai pembentukan pansus kecurangan ini disampaikan Fadli Zon karena dia melihat kecurangan di Pemilu 2019 masuk dalam kategori terstruktur, sistematik, masif, dan brutal (TSMB). Dia ingin DPR mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pemilu kali ini.

“Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode. Kalau misalnya teman-teman itu menyetujui, akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur, dan brutal. Mulai pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Usulan itu kemudian direspons oleh sejumlah fraksi di DPR. Fraksi PPP DPR mengaku heran dengan usulan Fadli Zon itu.

”Lho untuk apa Fadli Zon usul bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, bukankah dia termasuk yang sudah klaim Prabowo menang?” ujar Sekretaris Fraksi PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Arsul menyarankan Fadli Zon fokus pada kerjanya sebagai pimpinan DPR. Fadli juga diminta menunjukkan kerjanya untuk mendorong kerja legislasi di DPR.

“Lha kalau sudah menang ngapain bentuk Pansus begituan segala. Ya mendingan sisa waktu DPR ini Fadli Zon tunjukkan kehebatannya sebagai pimpinan DPR untuk mendorong kerja-kerja legislasi DPR yang dinilai under performance dong,” tuturnya.

Sementara itu, Fraksi Golkar di DPR mempertanyakan alasan Fadli yang menyeret masalah pemilu ke ranah legislatif. Golkar meminta semua pihak untuk membiarkan penyelenggara pemilu bekerja secara independen.

“Soal usulan pembentukan Pansus, sebaiknya menunggu masa persidangan berlangsung. Saat ini kan masih dalam masa reses. Pembentukan Pansus harus melalui proses yang benar dan proper sesuai UU MD3,” ujar anggota Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Komentar bernada satire datang dari Fraksi Hanura di DPR. Hanura menilai usulan Fadli bentuk dari sikap kepanikan.

“Pernyataan Fadli Zon yang mengatakan bahwa, kecurangan pada pemilu ini sangatlah terstruktur, sistematik, masif, dan brutal (TSMB) menunjukkan kepanikan dan keputusasaan seorang politikus yang kalah di medan tempur, sehingga tidak lagi bisa berfikir jernih, di mana konstruksi berfikir-nya runtuh akibat bos-nya, yakni Prabowo Subianto mengalami kegagalan untuk yang ketiga kalinya dalam kontestasi Pilpres,” kata Ketua Fraksi Hanura, Inas Nasrullah Zubir kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).

Inas kemudian menyindir agar pansus kecurangan dibuat di wilayah internal kubu 02 saja, dengan menyebut nama tempat kediaman Prabowo yang dijadikan basecamp di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel.

“Harusnya Fadli Zon berfikir jujur bahwa baik paslon 01 maupun 02 sama-sama punya peluang untuk curang, bahkan hal ini terjadi sejak beberapa pilpres yang lalu. Nah! Kalau instrumen alat ukurnya hanya hati dan benak Fadli Zon saja, maka sebaiknya bikin pansus di Republik Kertanegara aja deh,” kata Inas.

Pendapat lain disampaikan Fraksi NasDem yang menilai gagasan Fadli Zon soal pansus kecurangan itu terlalu prematur. NasDem juga meminta Fadli untuk tidak bersikap panik.

“Yang mau dipansuskan itu apa? Hasil pemilu saja belum ada. Ini sangat prematurlah gagasan seperti itu,” kata Ketua Fraksi NasDem, Johnny G Plate di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).(det/dra)

Share :