Pemkot Metro Tandatangani Kerjasama Sewa Tanah

Share :

ragamlampung.com,Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama sewa tanah yang akan gunakan oleh masyarakat Kota Metro di Aula BPKAD setempat, Kamis (11/07/2019).

Acara yang dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Metro, Assisten III, Kepala OPD Kota Metro, Kepala Inspektorat Kota Metro, Kabag Hukum dan Kabag Tapem, Camat dan Lurah se-Kota Metro serta Masyarakat Kota Metro selaku Calon Mitra Pemanfaatan dan Penyewa Aset Tanah Milik Pemkot Metro.

Kepala BPKAD Kota Metro, Supriadi menyampaikan laporan hasil temuan BPK dari tahun 2015-2018 bahwasanya, seluruh aset tanah eks belum adanya perjanjian antara kedua pihak yaitu, Pemerintah Kota Metro dengan penggarap, serta kontribusi dari aset tanah milik Pemda.

“Sedangkan jumlah aset tanah milik Pemerintah Kota Metro yang berpotensi dan bisa dimanfaatkan berjumlah 5 bangunan, 71 bidang tanah dengan luas total 688 M2. Sementara pada hari ini kita akan menandatangani perjanjian untuk 17 bidang tanah,” ungkap Supriadi.

Supriadi juga menjelaskan bahwa, dari jumlah 17 bidang tanah ini terdapat 21 penyewa dan total luas tanah yang akan dijanjikan 58.500 M2.

“Menurut perjanjian, selama untuk kontribusi sewa 1 tahun sejumlah Rp. 11.991.000, dan bisa melalui system pembayaran diawal dan setelah panen,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Walikota Metro Djohan menyampaikan, yang namanya aset tanah jangan sampai ada tanah bongkor. Dari sekian jumlah aset tanah dan bangunan Pemerintah Kota Metro, persentase yang sudah dimanfaatkan baru 3% dari total aset tanah yang bisa disewakan.

Djohan juga menegaskan bahwa, jangan sampai ada image seolah-olah ada penjabat lurah dan camat yang bermain dengan menyewakan tanah atas pribadi.

“Maka dari itu kami buat perjanjian yang berisikan penjelasan disetiap poin-poinya sesuai kegunaan,” ujarnya.

“Saya minta kepada Lurah dan Camat se-Kota Metro apabila ada aset yang belum terdata dan masih digunakan oleh masyarakat, untuk diberikan penjelasan dengan cara baik dan dapat dituntaskan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Metro dan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mewujudkan pembangunan di Kota Metro yang semakin maju dan berkembang,” tutup Djohan.(EA)

Share :