BANDAR LAMPUNG, Bupati Zaiful Menghadiri Acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegerasi Se-Provinsi Lampung dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman yang bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (06/08/2019).
Dalam rapat tersebut Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan lampung, Gubernur Arinal Junaidi, Wakil ketua KPK, Saut Situmorang, Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Kepala BPN Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung, Forkopimda provinsi Lampung. Hadir mendampingi Zaiful Sekretaris Daerah Kabupaten Lamtim, Syahrudin Putera, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, Kepala BPKAD, Indra Duki, Perwakilan dari Bapenda, perwakilan darj Inspektorat Lampung Timur, dan Kepala Dinas PMPTSP.
Dalam sambutannya Arinal berharap Rapat tersebut berjalan dengan maksimal serta dalam pelaksanannya dapat mewujudkan Lampung bebas korupsi.
“Saya berharap acara ini dapat berjalan dengan maksimal, Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam pemberantasan korupsi ini yaitu pencegahan dan pengobatan, hal yang paling mudah dan memberikan hasil yang maksimal yaitu pencegahan,” paparnya.
Arinal menjelaskan bahwa tingginya harapan masyarakat pada pemerintahan yang transparan dan akuntabel tentunya membuat Pemerintah Daerah perlu mengakuisisi dan menuntut tata kelola yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mempunyai pemerintahan yang bermartabat dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat
Sementara Saut menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Lampung, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih. Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak.
Usai penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegerasi se-Provinsi Lampung dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.(imron)
Leave a Reply