Pembunuh Bayaran Ayah dan Anak di Sukabumi Diduga Kabur ke Lampung Timur

Share :

ragamlampung.com  – Pelaku pembunuh bayaran yang disewa AK (35), wanita yang tega otaki pembunuhan suaminya sendiri, Minggu (25/8) di Desa Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, diduga kabur ke Lampung Timur (Lamtim).

Dari informasi itu, Polda Lampung melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum tengah menurunkan sembilan personel.

“Ya benar, kita (Ditreskrimum Polda Lampung, red) telah turunkan tim untuk membantu Polda Metro Jaya mengejar para pelaku ini,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly, Selasa (27/8).

Mantan Kapolres Musi Rawas ini menyebutkan, bantuan itu dilakukan untuk memberikan informasi kepada anggota Polda Metro Jaya mengenai daerah Lampung Timur.

“Ini juga tentunya untuk memudahkan anggota mencari pelaku,” ungkapnya.

Menurut Barly -sapaan akrabnya- keempat buron itu diduga lari ke Lampung Timur dan berharap secepatnya para pelaku segera ditangkap. “Ya doa kan saja mudah-mudahan secepatnya ditangkap,” terangnya.

Untuk diketahui, keempat buron yang dikejar oleh Polda Metro Jaya dan Polda Lampung itu merupakan eksekutor atau pembunuh bayaran yang disewa tersangka AK (35) untuk menghabisi suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana.

Motif pembunuhan menyangkut masalah rumah tangga dan utang piutang. Konflik membuat AK nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya tersebut dengan cara menyewa pembunuh bayaran.

AK menyuruh orang lain menculik kedua korban di rumahnya di Kavling 129 B Blok U15 RT 03/RW 05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kedua korban lalu dibunuh pembunuh bayaran.

Jasad korban disimpan di minibus Toyota Cayla. Korban yang sudah tak bernyawa kemudian diserahkan kepada AK di SPBU Cirendeu, Desa Benda, Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat.

Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka menyuruh anaknya KV alias GK membeli bensin premium. Jasad suami dan anak tirinya lalu dibawa ke semak-semak di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Cidahu, Sukabumi.

Mobil dan kedua jasad korban kemudian dibakar. Kasus ini terungkap pada Minggu, 25 Agustus 2019, setelah warga sekitar melihat ada mobil yang terbakar di pinggir jalan menjorok ke semak-semak.

Setelah api dipadamkan, dua jasad ditemukan warga di dalam kendaraan roda empat itu. Kondisi korban sudah hangus terbakar. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Polsek Cidahu, Polres Sukabumi, dan Jatanras Polda Jabar mengejar profil korban.

Kurang dari 24 jam, polisi memastikan kedua jenazah ialah korban pembunuhan berdasarkan autopsi di RS Polri Kramat Jati DKI Jakarta. AK dan KV alias GK kemudian ditahan di Polres Sukabumi.

Kasus itu terus dikembangkan untuk mengejar pihak lain. AK menjadi dalang pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.(rl)

Share :