ragamlampung.com,Mesuji – Pemerintah Desa Dwi Karya Mustika, Kecamatan Mesujitimur mengalokasikan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp1.220.000.000 untuk membangun Jalan Usaha Tani.
Dikatakan Kepala Desa Dwi Karya Mustika, Edy Santosa pembangunan itu bertujuan menunjang kelancaran akses jalan transportasi hasil pertanian.
“Masyarakat di sini mayoritas Petani. Oleh itu Pembangunan kami fokuskan ke pembangunan yang bermanfaat menunjang kesejahteraan mereka,” ungkap Edi, Sabtu (7/9/2019).
Untuk diketahui, Pembangunan Jalan Usaha Tani menggunakan Dana Desa tersebut, di antaranya Pembangunan Pengerasan Jalan Subase sepanjang 1.122 Meter, Pembangunan 12 titik Gorong-gorong, dan Pembangunan Rabat Beton sepanjang 240 meter.
“Pengerasan jalan subase dan 12 gorong2 sudah selesai. Tinggal pembangunan rabat beton tahap tiga yang belum dilaksanakan,” jelas dia.
Ia memastikan, Dana Desa ke depan akan difokuskan pihaknya dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat. “Kesejahteraan Masyarakat yang utama bagi kami,” tegasnya. (gst)
Leave a Reply