Pemerintah Tunjuk Resmi PT Angkasa Pura II Pengelola Bandara Radin Inten II 

Share :

ragamlampung.com – Pemerintah Pusat secara resmi menunjuk PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengelola Bandara Radin Inten II, Lampung.

Hal ini berdasarkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara pada Bandar Udara Kelas I Radin Inten II Lampung.

Penandatanganan dilakukan pihak Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana dan Presiden Direktur Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin di Ruang VIP Bandara Radin Inten II, Sabtu (12/10/2019).

Pendatanganan ini disaksikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Wakil Ketua DPR RI Aziz Samsudin, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa melalui kerja sama dengan konsep KSP Barang Milik Negara itu maka Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, menyerahkan pengelolaan Bandara Radin Inten II kepada Angkasa Pura II selama masa perjanjian yakni 30 tahun, (1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2050).

“Dari situ nantinya pertahun investasi kira-kira Rp. 50 Milliar,” ujar Menhub.

Menurut Budi, latar belakang dilakukan kerja sama dengan skema KSP Barang Milik Negara ini, antara lain karena diperlukan pembangunan dan pengembangan fasilitas serta pengoperasian Bandara Radin Inten II guna meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan.

Angkasa Pura II menyatakan siap melakukan pengelolaan, optimalisasi dan pengembangan fasilitas di bandara tersebut.

“Sebagai bagian dari perjanjian yang diteken hari ini, Angkasa Pura II akan menerima pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika dan pendapatan kargo dari pengelolaan Bandara Radin Inten II,” jelasnya.

Selanjutnya, Angkasa Pura II melakukan pembayaran atas kontribusi tetap dan pembagian keuntungan kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub terhadap pendapatan aeronautika, pendapatan nonaeronautika dan pendapatan kargo yang diperoleh dari pengelolaan Radin Inten II.

“Angkasa Pura II juga akan menyerahkan hasil pengembangan, pembangunan dan penambahan fasiitas di Bandara Radin Inten II kepada Ditjen Perhubungan Udara ketika perjanjian berakhir,” ungkapnya.

Sementara itu, President Director Muhammad Awaluddin menambahkan Bandara Radin Inten II akan bersinergi dengan bandara-bandara lain di bawah pengelolaan Angkasa Pura II yang saat ini total berjumlah 17 bandara.

“Tentunya kami melakukan pengembangan infrastruktur di bandara yang diserahkan ke AP II melalui skema KSP Barang Milik Negara seperti Radin Inten II di Lampung dan Tjilik Riwut di Palangkaraya,” ujarnya.

Selain itu, AP II juga membangun sistem yang menyinergikan seluruh bandara, termasuk yang dikelola melalui skema KSP Barang Milik Negara, agar dapat mendukung satu sama lain dalam suatu jaringan penerbangan sehingga kami dapat optimal dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Pengembangan tersebut, lanjut dia mencakup perluasan terminal penumpang pesawat dan pembangunan infrastruktur pendukung operasional seperti perluasan dan renovasi gedung kargo, pembangunan gardu listrik khusus, pembangunan akses jalan, pembangunan gedung operasional CCR dan Power Quality, serta infrastruktur lainnya.

“Salah satu tujuan pengembangan dan pembangunan yang dilakukan AP II adalah supaya Bandara Radin Inten II dapat menjadi embarkasi penerbangan haji dan umrah, selain tentunya mendukung perekonomian dan pariwisata di Lampung,” tutupnya. (askur/aryo)

Share :