ragamlampung.com – Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMKN 1 Simpang Pematang, yang membuat resah para wali murid, akhirnya menuai respon ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (Ajoi) Kabupaten Mesuji.
Diketahui pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum kepala sekolah SMKN 1 Simpang pematang, yakni dengan dalih untuk biaya daftar ulang sebesar Rp.850.000. , biaya PKL siswa/siswi sebesar Rp. 1 juta, dan biaya SPP sebesar Rp.150/bulan. Dan itupun sebelumnya tidak diadakan rapat bersama dengan wali murid.
Dikatakan ketua Ajoi Mesuji, Herman Baginda terkait dugaan (pungli) yang terjadi di sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) 1 Simpang pematang yang sudah beberapa kali diberitakan di media online yang ada di Mesuji.
“Sayangnya sampai saat ini belum ada tindak lanjut/respon khususnya dari dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi lampung,maupun dari tim Tipikor,” ungkapnya di kantor DPC Ajoi Mesuji, Senin (25/11).
Menanggapi hal tersebut, membuat geram ketua Ajoi Mesuji, mengingat sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak dinas terkait dugaan pungli yang dilakukan kepala sekolah SMKN 1 Simpang Pematang, kabupaten Mesuji. Pihaknya sebagai pengurus organisasi aliansi jurnalistik online Indonesia (Ajoi) Cabang Mesuji dalam waktu dekat akan membawa permasalahan dugaan pungli ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
” Ajoi Mesuji, dalam waktu dekat ini akan membawa permasalahan yang terjadi di SMKN 1 Simpang pematang. Adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut ke pihak yang berwenang yakni dinas pendidikan provinsi Lampung,”kata ketua Ajoi DPC Mesuji Herman Baginda
“Saya selaku ketua Ajoi Mesuji berharap agar dinas pendidikan provinsi Lampung dapat menindak lanjuti dan memberikan sanksi tegas dugaan pungli yang dilakukan oknum kepala sekolah SMKN 1 Simpang pematang, kabupaten Mesuji,”harapnya. (san)
Leave a Reply