Kacabdin Pelajari Penyelewengan Dana Bantuan PIP SMAN 1 Raman Utara

Share :

ragamlampung.com,Lampung Timur – Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan SMA dan SMK (DIKSUS) untuk wilayah Metro dan Lampung Timur akan menindaklanjuti terkait berita Oknum Guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN ) I Raman Utara diduga mengambil semua dana bantuan program Indonesia Pintar (PIP), yang di peruntukan bagi siswa kurang mampu.

Indarti, Kepala Cabang Dinas Pendidikan SMA ,SMK (DIKSUS) untuk wilayah Metro dan Lamtim mengatakan kalau dirinya belum tahu terkait adanya pemberitaan pihak sekolah yang mengambil semua dana bantuan program Indonesia Pintar(PIP).

“Kejadiannya seperti apa saya belum tahu, tapi saya akan menindaklanjuti laporan ini, karena saya baru mengisi jabatan sebagai kepala cabang Dinas Pendidikan yang sebelumnya dijabat oleh pak Joko Santoso sekarang pindah tugas ke Lampung tengah,” jelasnya

“Sebelumnya saya bertugas di Dinas sosial provinsi Lampung tapi coba saya pelajari dan akan saya telpon kepala sekolahnya,”tambah Indarti,diruang kerjanya Kamis 19/12/2019.

Diketahui, sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah nomor : 5 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, jelas sekali tujuan dana tersebut diperuntukkan bagi siswa untuk biaya personal pendidikan dimaksud. Yang meliputi membeli buku dan alat tulis, membeli seragam sekolah,(sepatu,tas dan sejenisnya), transportasi peserta didik ke sekolah,uang saku peserta didik, bukan untuk membayar iuran komite sekolah seperti yang di lakukan oleh oknum guru NWS selain guru mata pelajaran dan merangkap bendahara komite.(*)

Share :