Pelaku Curas Mesuji Dibekuk di Jambi

Share :

ragamlampung.com – Persembunyian pelaku Curas (Pencurian Dengan Kekerasan) terhadap pria Lansia bernama Ichsan Nudin (67) warga Desa Trikarya Mulya RK005 Kecamatan Tanjung Raya hingga meregang nyawa itu berhenti di Jambi dengan dihadiahi timah panas oleh Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya.

“Iya benar, kami telah mengamankan pelaku Curas berinisial SPO (40) Alias BG di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, Jambi tadi sore pukul 15.00 WIB. Saat hendak ditangkap pelaku melawan petugas dan melarikan diri ke arah kebun, kemudian anggota langsung mengejar dan pelaku terus berlari dan akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur mengenai betis kaki kanan pelaku,”ujar Kapolsek Tanjung Raya IPTU Ataka mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Minggu(29/12/2019).

Kapolsek Tanjung Raya iptu.Ataka menyebutkan, bahwa kejadian berawal dari Sabtu(31/08/2019) pukul 12.00 WIB korban ditemukan para tetangga telah mengeluarkan darah dari mulut. Setelah itu warga setempat membawa ke Medis, karena keterbatasan biaya, lalu korban dibawa kembali ke rumah korban.

“Setelah keesokan harinya, pada 1 September korban Meninggal Dunia. Sebelumnya ketika diperiksa saat kejadian awal, tas pinggang milik korban sudah tidak ada, di dalamnya ada uang hasil jual tanah sebesar Rp 75 juta , uang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Setelah memeriksa para saksi, kuat diduga SPO pelakunya dan anggota langsung melakukan pengejaran,”ungkapnya.

Pelaku SPO alias BG kelahiran Peringsewu warga Trikarya Mulya Rk 5 Kecamatan Tanjung Raya beserta Barang bukti 1 buah unit Handpone merk Oppo A3s hasil dari uang yang dicuri, serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah yang digunakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. (san).

Share :