ragamlampung.com – Nampaknya mulai tahun 2020 ini, masyarakat Mesuji yang akan mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran,ataupun dokumen kependudukan lainnya, akan semakin mudah dan cepat dalam proses kepengurusannya.
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji kini telah memiliki unit mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan khusus untuk masyarakat mesuji.
Penyerahan mobil pelayanan keliling tersebut dilakukan oleh Plt. Bupati Mesuji Saply TH. kepada Sekretaris (Disdukcapil) Mesuji. Elvita Krisnawati pada saat apel mingguan pada lingkup Pemkab Mesuji di Halaman Kantor Bupati Mesuji Wiralaga Mulya, Senin (07/01/2020).
Dikatakan Elvita, pengadaan mobil pelayanan tersebut diperoleh dari APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 698 juta.
Menurutnya, pihaknya sangat terbantu dengan adanya mobil layanan ini karena selama ini mereka menggunakan mobil operasional dan sepeda motor yang belum dilengkapi peralatan untuk keliling ke Desa – Desa.
“Dengan adanya mobil layanan ini nantinya masyarakat dapat melakukan perekaman sekaligus pencetakan secara langsung di lokasi sehingga dapat memudahkan dan mempercepat pengurusan administrasi kependudukan. Untuk jadwal pelayanan keliling nanti akan kami sampaikan ke camat dan kepala desa,” jelas Elvita.
Sementara itu, Plt Bupati Saply berharap agar mobil pelayanan keliling tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung tugas dan fungsi melayani masyarakat dalam hal pelayanan administrasi kependudukan.
“Semoga dengan adanya mobil pelayanan keliling ini, masalah pengurusan dokumen administrasi kependudukan dapat teratasi sampai ke pelosok desa, Sekarang sudah zamannya pelayanan jemput bola, kita mudahkan masyarakat, kita layani masyarakat dengan maksimal,” tandasnya. (san)
Leave a Reply