ragamlampung.com – Adanya pemberitaan dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum kepala sekolah beserta komite untuk iuran biaya pembelian laptop sebesar Rp 500.000 per siswa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji Senin 20/01/20 akan memanggil kepala sekolah dan ketua komite.
Saat dikonfirmasi melalui via telepon kepala bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Yoga Puja Pratama mengatakan hari Senin besok pihaknya akan memanggil kepala sekolah dan ketua komite.
“Tujuannya untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi tentang adanya nya pungli yang telah di beritakan di media online,”kata Yoga, Minggu, (19/01/2020).
Dari pembaritaan sebelumnya diduga kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri SMPN 3 Mesuji kecamatan way Serdang kabupaten Mesuji,lakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa/siswinya dengan dalih untuk pembelian laptop.
Rapat kordinasi yang di lakukan dari pihak sekolah dan komite beserta wali murid di jadikan ajang kesempatan untuk mencari kesempatan dan keuntungan tersendiri bagi pihak sekolah untuk pembelian laptop.
Sedangkan di tahun 2019 lalu SMP Negeri 3 Mesuji mendapatkan bantuan Nottebook sejumlah 22 unit dari Dana APBN.
Berdasarkan informasi yang kami dapat di lapangan l, per/siswa dimintai biaya sebesar Rp.500.000. Sementara jumlah murid kelas lX ada 190 siswa/siswi.
Penarikan dilakukan oleh pihak sekolah sekitar pada bulan oktober tahun 2019 lalu dengan batas waktu pembayaran akhir bulan November 2019 seluruh wali murid harus melunasi pembayaran.(san)
Leave a Reply