ragamlampung.com – Terkait pungutan liar (pungli) dilakukan kepala sekolah SMP Negeri 3 Mesuji anggota dewan DPRD kabupaten Mesuji angkat bicara dan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji benar benar menindak lanjuti dugaan pungutan liar tersebut.
Anggota DPRD kabupaten Mesuji Fuad Amrullah meminta dinas pendidikan untuk menindak lanjuti terkait adanya informasi dugaan pungutan liar yang dibebankan kepada siswa SMP Negeri 3 Mesuji untuk pembelian laptop senilai 500 ribu/siswa.
Fuad yang juga merupakan ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Mesuji ini mengatakan dirinya juga akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Mesuji yang membidangi pendidikan untuk mengkroscek di lapangan terkait pemberitaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala sekolah SMP Negeri 3 Mesuji.
“Terkait dengan informasi tersebut kami meminta dinas pendidikan untuk menindaklanjuti dan kami meminta DPRD terkait leading sektor pendidikan untuk kroscek informasi adanya dugaan iuran untuk pembelian laptop sebesar 500 ribu,”kata mantan ketua DPRD kabupaten Mesuji, Minggu (19/01).
Fuad juga mengatakan terkait pengadaan laptop dirinya belum mengetahui secara persis dan belum bisa menyimpulkan apakah program tersebut masuk di dalam dana alokasi khusus dak bos ataukah bosda. (San).
Leave a Reply