Nilai Dinas Pendidikan Lamban, DPRD Mesuji Panggil Para Pihak Dugaan Pungli SMPN 3

Share :

ragamlampung.com – Komisi III DPRD Mesuji geram. Pasalnya DPRD menilai Dinas pendidikan dan kebudayaan (Didikbud) Mesuji lamban dalam menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMPN Negeri 3 Mesuji.

DPRD mesuji berencana akan memanggil pihak pihak terkait yang mengetahui perkara ini.

Pemanggilan yang akan di lakukan oleh DPRD Komisi lll kepada pihak Dinas Pendidikan untuk mengklarifikasi adanya dugaan pungutan liar yang berdalih untuk pembelian laptop yang di lakukan oleh pihak sekolah dan komite seperti yang diberitakan sebelumnya.

Sekertaris komisi lll,Hartopo, saat di komfirmasi oleh media melalui via telepon pihaknya sudah mendengar dan membaca dari beberapa media online tentang dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh pihak sekolah.

“Kami akan berdiskusi dulu kepada teman teman komisi lll untuk menyikapi dugaan pungli dan kami akan memanggil pihak dinas,Kepala Sekolah Dan Komite untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut,”ucap Hartopo.

Hartopo menyebut persoalan ini sudah menjadi perhatian serius ketua DPRD Mesuji Ibu Elfianah.

“Beliau sudah membaca dan menegur kami untuk menindak lanjuti masalah ini dan sebelumya Dinas pendidikan kabupaten Mesuji juga kita dengar sebelumnya sudah memanggil kepala sekolah dan komite SMP Negeri 3 mesuji untuk menghadap dinas,”tutupnya. (san).

Share :