Winarti Minta BPK Bekerja Sesuai Regulasi

Share :

ragamlampung.com – Bupati Hj. Winarti, SE., MH melantik Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dalam wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Banjar Agung, bertempat di Ruang Rapat Utama Lt. II Sekretariat Pemkab setempat, Jum’at (24/01/2020).

Bupati Winarti dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para anggota yang saat ini akan segera dilantik dan bekerjalah sesuai regulasi.

“Saudara-saudari saat ini resmi dilantik sebagai anggota BPK, sesuaikan pekerjaan dengan Undang-undang regulasi yang berlaku, bersinergilah dengan Kepala Kampung sesuai tugas dan fungsi saudara dengan tujuan terakhir bagaimana kampung saudara masyarakatnya sejahtera,” tuturnya.

Dirinya juga menegaskan Tugas BPK sudah ada dalam aturan, di era digital, mari jaga perilaku di medsos, jangan mudah memposting sesuatu yang belum tentu kebenarannya, karena dampaknya sangat luas.

“Ayo jaga kampung kita masing-masing, koreksi cara kerja Kakamp dengan cara baik, dengan Dana Desa yang besar. Tentu butuh kerjasama dalam mengawal program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Winarti.

Foto bersama Bupati Tuba Hj Winarti usai pelantikan BPK Kamis, (24/01/2020).

Pelantikan para anggota BPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tulangbawang dengan Nomor sebagai berikut:
1. NOMOR: B/385/l.1/HKITB/2019 TANGGAL 11 OKTOBER 20192
2. NOMOR: B/446/l.1/HK/TB/2019 TANGGAL 10 DESEMBER 2019
3. NOMOR: Bl454/l.1lHKlTB/2019 TANGGAL 24 DESEMBER 2019

Untuk diketahui jumlah anggota BPK yang dilantik dari Kecamatan Gedung Meneng berjumlah 16 orang, terdiri dari Kampung Bakung Udik dan Gedung Bandar Rahayu. Untuk Kecamatan Banjaragung 45 orang terdiri dari Kampung Banjaragung, Tunggal Warga, Morisjaya, Tridarma Wirajaya, serta Dwi Warga Tunggal Jaya.

Turut hadir pada pelantikan tersebut unsur Forkopimda Tulangbawang. (adv)

Share :