Polres Metro Bekuk Mahasiswa Narkoba

Share :

ragamlampung.com,Metro – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan FS (23) alias Bendol, seorang mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Metro Selatan. FS dibekuk Polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi menerangkan, FS ditangkap saat melintas di Jl. Soekarno Hatta Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat.

“Team opsnal melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap FS pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2020 sekira Pukul 20.00 WIB,” ujar Kasat seperti dirilis Humas Polres Metro, Senin (10/2/2020).

Warga LK III, RT 009 RW 003, Kel. Margodadi Kec. Metro Selatan tersebut diamankan setelah Polisi menemukan barang bukti yang dibawa berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” terangnya.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, FS alias Bendol diamankan di Mapolres Metro. Dan Ia terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(rls/ea)

Share :