ragamLampung.com – Warga pesisir sungai Mesuji semakin mengeluhkan limbah PT.BDPA (BW),PT.PNS di wilayah OKI. PT.BTLA (BW) mencemari Sungai Mesuji hingga ke Sungai Kuala Mesuji, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.
Menurut keterangan warga sekitar pesisir sungai Mesuji yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, tercemarnya Sungai ini akibat limbah PT.BDPA (BW),PT.PNS di wilayah OKI,PT.BTLA (BW) itu sudah terjadi sejak beberapa hari terakhir ini. Sehingga mengakibatkan air Sungai yang biasa digunakan warga tidak dapat di manfaatkan untuk kebutuhan sehari – hari seperti Mandi, Cuci dan Kakus.
“Sungai Mesuji ini kini tercemar kena limbah PT.BDPA (BW),PT.PNS di wilayah OKI,PT.BTLA (BW), yang mengenai beberapa Desa hingga sampai ke Sungai Kuala Mesuji sana ,” Ujar salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya yang di amini warga lainnya, Sabtu siang (15/02/2020).
Warga sekitar pesisir Sungai Mesuji meminta agar PT yang diduga membuang limbahnya agar segera mentikapi keluhan kami ini karena air sungai dan isinya sudah menjadi kebutuhan dasar warga pesisir Sungai Mesuji ini sehari – hari. Selain itu Pemerintah juga diminta untuk menindak tegas perusahaan sesuai dengan undang – undang dan peraturan yang berlaku.
“Kami minta ditindaklanjuti dan jangan sampai terulang kembali. Pemda harus menindak tegas perusahaan yang bersangkutan, sesuai dengan undang – undang dan peraturan yang berlaku,” Pintanya yang di amini warga lainnya saat di mintai keterangan oleh media ini.
Hingga berita ini di turunkan, pihak perusahaan pun juga belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan mengenai keluhan warga sekitar pesisir Sungai Mesuji yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji tersebut. (San)
Leave a Reply