Pemkab Mesuji Ikuti Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan DD

Share :

Aragamlampung.com – Hari Selasa ini (18/02/2020), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menghadiri rapat kerja di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung, sesuai surat undangan dengan nomor 005/0508/V.12/2020. yang dilayangkan oleh Guberbur Lampung melalui sekretariat daerah Provinsi Lampung, Selasa (18/02/20).

Turut hadir dalam acara rapat kerja tersebut berdasarkan surat undangan yang dilayangkan oleh sekretariat provinsi lampung, tertera yakni Bupati se-provinsi lampung, sekretaris daerah kabupaten (sekdakab) inspektur, kepala dinas (PMD),kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) seluruh camat dan seluruh kepala desa.

Sesuai yang terlampir, isi surat undangan tersebut menindaklanjuti sehubungan dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 005/1418/SJ tanggal 14 Februari 2020 perihal rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020. yang tertanda pemerintah provinsi lampung sekretariat daerah. Ir.Fahrizal Darminto,M.A.

Adapun pembahasan materi kegiatan seperti yang terlampir pada surat undangan :

  • Sambutan selamat datang oleh Gubernur lampung
  • Pengarahan dan keynote speech peran pembina dan pengawasan pemerintah dan pemerintah daerah terhadap percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020. sebagai narasumber kementrian dalam negeri.
  • penyampaian PMK 205/pmk.07/2019 tentang pengelolaan dana desa. sebagai narasumber kementrian keuangan.
  • Permendes No 11 tahun 2019. tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. sebagai narasumber kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.
  • Penerapan SISKEUDES versi 2.0.2. dalam pengelolaan dana desa sebagai narasumber direktorat pengawasan akuntabilitas, keuangan, pembangunan, dan tata kelola, pemerintahan desa, BPKP. (san).
Share :