ragamlampung.com – Lagi, Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Way Serdang berhasil mengamankan pelaku atas dugaan kasus Tindak pidana pencurian (Curat). Selasa (18/2/20).
Pelaku di ketahui berinisial WK (28) warga desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji berhasil diamankan Team gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Way Serdang lantaran diduga telah mencuri HP milik Murdoko Hadi Sasono.
Kejadian bermula saat Murdoko (korban) mengecas HP miliknya di atas kulkas kemudian ia pergi ke rumah tetangganya untuk yasinan, sepulang yasinan Murdoko ingin mengambil kembali HP miliknya tersebut namun sudah tidak ada/raib dan keesokan harinya langsung membuat laporan kehilangan di Polsek setempat.
Berbekal laporan tersebut, Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji melakukan penyelidikan serta berhasil menangkap terduga pelaku Curat tersebut.
Kapolsek Way Serdang Iptu.Suldi mendampingi Kapolres Mesuji AKBP.Alim membenarkan penangkapan WK pelaku Curat tersebut. Pelaku berhasil diamankan saat sedang di rumah kerabatnya yang berada di Karya Tani kawasan Register 45 pada, selasa (18/2/20).
“Iya benar kami telah mengamankan terduga pelaku Curat dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP merek Oppo A3s sudah diamankan di Polsek Way serdang,” ungkapnya. (san).
Leave a Reply