Kadis PMD : Jangan Coba-Coba Korupsi Dana Desa

Share :

ragamlampung.com – Nampaknya sebanyak 33 Desa yang ada diwilayah kabupaten Mesuji dapat segera merealisasikan pembangunan yang bersumber dari dana desa DD tahap 1 sebesar 40 persen di Tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemerintahan Desa PMD Mesuji, Sunardi.

“Untuk Kabupaten Mesuji dana desa (DD) yang sudah tersalurkan ke rekening ada sebanyak 33 desa tersebar untuk tahap 1 sebesar 40 persen tahun 2020,” ungkapnya kepada wartawan diruang kerjanya belum lama ini.

Dijelaskannya, sedangkan masih ada sebanyak 27 desa yang sedang proses SP2D di KPPN dan sebanyak 45 Desa sedang proses verivikasi ditingkat kecamatan untuk pengusulan ke KPPN.

“Mudah-mudahan dibulan Maret ini dana desa tahap 1 sebesar 40 persen sudah bisa 100 persen tersalurkan ke rekening semua desa yang ada diwilayah mesuji,” pintanya.

“Saya sarankan agar desa desa yang sudah tersalurkan dana desanya dapat segera melakukan kegiatan pekerjaan didesa sesuai kebutuhan dengan cara cepat dan mudah dipertanggung jawabkan supaya cepat juga untuk melakukan proses pengajuan tahap ke 2 nya,” imbuh Sunardi.

Sementara untuk desa yang belum tersalurkan dana desanya silahkan bekerja sesuai Perdes (APBDes) bekerja sama dengan suplayer didesanya masing-masing.

“Saya selaku kepala dinas PMD mesuji berharap kepada desa-desa agar bekerja susuai peraturan dan pedomani aturan dan jangan coba-coba korupsi dana desa (DD) karena sahabat yang paling setia adalah aturan,” tutupnya. (san).

Share :