Pemkot Metro dan Fokorpimda Bahas Rencana Kerja Tindakan Darurat Covid 19

Share :

ragamlampung.com,Metro – Pemkot Metro beserta Fokorpimda Lakukan Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tindakan Darurat Covid 19, yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota, Selasa (17/03/19).

Kepala BPKAD Supriyadi mengarahkan sesuai dengan keputusan dari Kementrian Keuangan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang merupakan program prioritas nasional dapat digunakan untuk penanggulangan covid 19. Sehingga Dinas Kesehatan harus sesegera mungkin melakukan rencana kegiatan guna pencegahan virus tersebut.

“Kementerian Kesehatan juga telah mengelontorkan dana (BOK) Bantuan Operasional Kesehatan kepada Pemerintah sehingga saat ini sudah masuk ke dana operasional Pemkot. Selain itu juga, OPD dapat menggunakan anggaran untuk kepentingan dinas, hal ini dilakukan guna mencegah hal yang tidak diinginkan pada pegawai instansi masing-masing,” jelasnya.

” Sudah diberlakukan kerja dirumah untuk ASN dari tanggal 17 sampai tanggal 31 Maret 2020. Dan mulai besok, akan diadakan sosialisasi oleh Fokorpimda di setiap penjuru di Kota Metro, karena mengenai permaslahan covid 19 kita jangan tangung-tangung untuk menanganinya,” Tegas Walikota Achmad Pairin.(rls/$$)

Share :