ragamlampung.com – Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan dalam mensikapi perkembangan penyakit Corona, Covid-19.
Salah satunya dengan cara menganggarkan dana sebesar Rp 8 Miliyar, guna upaya pencegahan, dan pengobatan virus Covid 19 atau Corona.
Kegunaan anggaran ini diperuntukan dalam pencegahan, pengobatan, kegiatan sosial, dan mensosialisasikan akibat dampak virus Covid 19, serta pembelian Alat Pelindung Diri (APD), bagi tenaga medis.
Hal ini diutarakan oleh Sekdakab Way Kanan Saipul, yang juga ketua Gugus Tugas Covid 19, seusai rapat evaluasi tim gugus tugas, di ruang kerjanya, Senin (30/3).
Anggaran Rp. 8 miliyar ini, lanjut Saipul, akan dianggarkan dari anggaran pengadaan kantor, yang belum dianggap penting dalam pengadaannya, serta anggaran bantuan bencana alam, sebesar Rp. 1 miliyar.
“Ini untuk tahap awal, yang sifatnya sangat mendadak dan genting, sehingga dengan adanya anggaran tersebut diharapkan Pemkab akan semakin maksimal dalam menangani penyebaran virus Covid 19, di Way Kanan,” kata Saipul.
Dalam kesempatan itu, Saipul juga menjelaskan untuk saat ini, di Way kanan, berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 46 orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP). (askr)
Leave a Reply