ragamlampung.com – Akibat tidak mengindahkan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri, Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan di daerah Perairan Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
“Sekira Pukul 11.00 WIB kami bubarkan acara resepsi pernikahan(Kerumunan Massa) di Kediaman Saudara Iwan di Desa Kagungan Dalam secara humanis,” kata Kapolsek Tanjung Raya AKP Ataka mewakili Kapolres Mesuji “AKBP Alim, Kamis(02/4/2020).
AKP Ataka menjelaskan, sebelumnya, pihaknya bersama jajaran serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah bersilahturahmi ke Kediaman Tuan hajat.
“Sudah kita ingatkan, tetapi hari ini resepsi pernikahan masih dilakukan, jadi terpaksa kami bubarkan,” tegasnya kepada media.
“Hal ini kita lakukan sesuai dengan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang Covid-19 dengan tujuan untuk kebaikan kita bersama saat Negeri yang kita cintai ini sedang dilanda wabah virus Corona,”terang AKP Ataka.
Setelah dihimbau untuk tidak meneruskan acara resepsi pernikahan akhirnya dengan kesadarannya, Tuan Hajat langsung memberhentikan acaranya.
“Alhamdulilah acara langsung bubar, dan masyarakat dapat mengerti tentang kondisi kita saat ini, jajaran Polsek Tanjung Raya juga setiap saat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk hidup sehat, hidup bersih, jaga jarak, tidak keluar Mesuji, tetap di rumah jika tidak ada hal yang sangat terdesak. Dan juga kita berikan penjelasan kepada warga tentang Maklumat Kapolri,” tuturnya. (santo).
Leave a Reply