ragamlampung.com,Metro – Pemerintah Kota Metro kembali menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Itu menyusul pemangkasan anggaran oleh Pemerintah Pusat dalam menangani Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19).
“Iya kita masih menata ulang. Untuk total APBD kita Rp1 triliun 9 miliar, hitungan sementara kita harus kurangi Rp112 miliar,” terang Sekda Kota Metro A. Nasir, Senin (20/4/2020).
Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran itu tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), dana insentif daerah (DID), dan dana bagi hasil. Selain dari dana APBN yang dipangkas, APBD Kota Metro juga berkurang lantaran sektor pendapatan daerah yang tidak tercapai karena dampak Covid-19.
“Sehingga totalnya sekitar Rp112 miliar, lebih kurang jumlah anggarannya sebesar itu namun belum fix. Untuk sementara kita sedang menata ulang,” ungkapnya.
Untuk menyiasati hal tersebut, lanjut Nasir, pemkot terpaksa melakukan pemangkasan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat. Meski diakuinya, hal tersebut sedikit mengganggu namun kebijakan tersebut harus tetap dilaksanakan.
“Kalau mengganggu sedikit mengganggu, tapi kita tetap harus berupaya maksimal. Seperti kegiatan-kegiatan strategis tetap berjalan termasuk dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya.($$)
Leave a Reply