ragamlampung.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). kepada warganya yang berhak sebagai penerima sebanyak 116 KK untuk bulan yang ke 2 sebesar Rp. 600 ribu/KK, Kamis(11/06/20)
Kepala Desa Mukti Jaya (Kades) Kintoko Edi Saputro mengatakan, pembagian BLT ini sebelumnya pihaknya sudah melakukan pendataan secara selektif. “Mudah-mudahan tepat sasaran,” ungkap Kintoko saat ditemui dirumahnya.
“Sesuai aturan bagi warga yang sudah mendapat bantuan misalnya seperti bantuan PKH tidak dapat bantuan BST, warga yang sudah dapat bantuan BST tidak dapat bantuan BPNT, yang sudah dapat bantuan BPNT tidai dapat lagi bantuan sembako dari Pemkab Mesuji,”imbuh Kintoko Kades Mukti Jaya.
“Maka kami dari aparat pemerintahan desa Mukti Jaya mewanti-wanti supaya perangkat desa dalam melakukan pendataan dengan selektif agar tidak terjadi tumpang tindih,kami berusaha sebaik mungkin untuk masyarakat desa kami,” pintanya. (san).
Leave a Reply