LSM Pijar Keadilan Lamtim Laporkan Desa Sidodadi ke Inspektorat

Share :

ragamlampung.com,Lampung Timur – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur (Lamtim), melaporkan secara resmi Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan kepada inspektorat Kabupaten Lamtim, Kamis (18/06).

Sekretaris Pijar Keadilan Lamtim Wahyudi menyampaikan kami dari lembaga sosial control, hari ini telah melayangkan surat pengaduan, agar pihak pemerintah desa tidak semena-mena dan tebang pilih dalam melayani masyarakat di Desa Sidodadi, dalam situasi yang tidak memungkinkan.

“Kami dari LSM Pijar Keadilan Lamtim sudah menghantarkan surat pengaduan dan laporan terkait adanya indikasi tidak mengindahkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor : 35/PMK.07/2020, yang mana telah ditetapkan oleh Peraturan Bupati Lampung timur nomor : 3 Tahun 2020 jelas kalau pos covid-19 dan rumah isolasi itu sudah di anggarkan dari dana desa (DD) yang besarnya lebih kurang di angka 4% Minimal dan 10% maksimal dari anggaran yang diterima oleh Pemerintahan Desa (Pemdes),” ujar Wahyudi, usai keluar ruangan Inspektorat lamtim.

Dalam persoalan seperti ini, Pemdes tidak bisa melalaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai mana yang di atur dalam UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG
DESA.

Lebih lanjut kata Wahyudi, dalam undangan-undangan sudah jelas, di poin nomor 2 yang berbunyi Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kenyataan nya, penerapan peraturan yang mengatur DD Tahun 2020, Desa Sidodadi Kecamatan Pekalongan mengabaikan kewajiban dan sebagai kuasa pengguna anggaran yang di glontorkan dari Pemerintah Pusat.

Kejadian tersebut pada tanggal 30 Mei 2020, menimpa anak nya Heru (45) warga masyarakat dusun 3 Desa Sidodadi telah melapor kalau ada keluarganya yang baru datang dari luar provinsi tepatnya dari kabupaten Batang Jawa tengah, malah di sarankan untuk isolasi dirumah oleh relawan dan tidak ada perhatian dari pemerintah desa. (tim)

Share :